Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Enrekang
Nomor Katalog : 2102047.7316
Nomor Publikasi : 73160.2301
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-02-10
Ukuran File : 4.13 MB
Abstraksi
Sensus
Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data
kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui
pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri
sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020. Rangkaian kegiatan SP2020
dilaksanakan ke dalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan penduduk
dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan
pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya pendataan berupa sensus sampel sebagai
kelanjutan sensus penduduk menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang
lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form
SP2020. Pendataan Long Form SP2020 awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021,
tapi adanya pandemi Covid-19 membuat Pendataan Long Form SP2020 digeser pada
tahun 2022. Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan parameter
demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data
data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga
terkait pendidikan, disabilitas, maupun perumahan. Pendataan Long Form SP2020
ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia, untuk kabupaten Enrekang
jumlah sampelnya sebanyak 6.352 rumah tangga dalam 397 blok sensus (BS).
Pendataan Long Form SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga
terpilih dan pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan
pemutakhiran dan tahap kedua pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode
15-31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah tangga yang tinggal di blok sensus
terpilih yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang. Setelah dilakukan
pemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga.
Hanya sebanyak 16 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok
sensus tadi yang kemudian dilakukan pendataan dengan kuesioner pada periode
1-30 Juni 2022.
Sensus
Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data
kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui
pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri
sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan
ke dalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan penduduk dengan
menggunakan short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun
2020. Tahapan selanjutnya pendataan berupa sensus sampel sebagai kelanjutan
sensus penduduk menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak
dan lebih kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form SP2020. Pendataan
Long Form SP2020 awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021, tapi adanya pandemi
Covid-19 membuat Pendataan Long Form SP2020 digeser pada tahun 2022. Pendataan
Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat
dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data data yang lebih
lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait
pendidikan, disabilitas, maupun perumahan. Pendataan Long Form SP2020 ini
dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia, untuk kabupaten Enrekang jumlah
sampelnya sebanyak 6.352 rumah tangga dalam 397 blok sensus (BS). Pendataan
Long Form SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan
pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan pemutakhiran
dan tahap kedua pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-31 Mei 2022
terhadap seluruh rumah tangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang
tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang. Setelah dilakukan pemutakhiran,
kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga. Hanya sebanyak
16 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok sensus tadi yang
kemudian dilakukan pendataan dengan kuesioner pada periode 1-30 Juni 2022.