Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Enrekang

BPS Kabupaten Enrekang menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam pemberian layanan

Informasi lebih lanjut, hubungi Adimas melalui Whatsapp atau datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Enrekang 

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025

Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025

Pelatihan Petugas Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025

4 Juni 2025 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka persiapan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, BPS Kabupaten Enrekang baru saja menggelar pelatihan untuk petugas SUPAS. Pelatihan dilakukan dengan metode hybrid, yakni kombinasi pelatihan online dan offline. Pelatihan online dilaksanakan selama 2 hari , yaitu hari Senin-Selasa, 2-3 Juni 2025. Sementara pelatihan offline/ tatap muka dilaksanakan selama 1 hari, Rabu 4 Juni 2025 bertempat di Hotel Wifadelia.

Pelatihan SUPAS diikuti oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang merupakan mitra BPS sebanyak 19 orang, Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) sebanyak 5 orang dari organik BPS, 1 orang Instruktur Nasional (Innas), dan panitia pelatihan sejumlah 2 orang.

Diharapkan pelatihan ini akan diperoleh petugas yang berkualitas dan memahami konsep definisi dan proses bisnis SUPAS 2025. Sehingga tujuan SUPAS, yakni memberikan gambaran dinamika karakteristik penduduk, struktur penduduk dan estimasi indikator demografi lainnya sampai tingkat kabupaten, bisa diperoleh secara akurat sesuai kondisi dan fenomena yang terjadi di Kabupaten Enrekang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Enrekang (Statistics Indonesia of Enrekang Regency)Jl. Sultan Hasanuddin Poros Enrekang-Toraja km. 2

Kel. Puserren Kec. Enrekang

Kab.Enrekang 91713Email : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik